Tulisan ini menjelaskan pengalaman saya waktu mengurus pergantian passport dalam rangka perpanjangan masa berlakunya yang akan habis pada September 2023. Saya pertama kali membuat passport pada September 2018 ketika mau ada kegiatan kunjungan tugas kantor ke Thailand. Kemudian pada Oktober 2020 saya gunakan passport tersebut untuk keberangkatan studi S3 saya ke Taiwan. Saat ini saya masih menjalani masa studi S3 di NTHU. Namun berhubung kemarin saya ada rencana pulang jelang liburan lebaran tahun ini, akhirnya saya putuskan untuk sekalian mengurus perpanjangan passport saya di Malang saja.
Sewaktu mendaftar antrian online melalui m-passport yang saya lakukan dari 4 hari lalu, sistemnya tidak dapat saya akses khususnya pada waktu memilih tanggal untuk antrian. Ketika saya cek instagram Kantor Imigrasi Malang ternyata memang sedang tidak bisa diakses. Demikian juga ketika saya coba melalui web hasilnya sama saja. Lalu saya coba tanya admin instagram Kantor Imigrasi Malang, beliau menyampaikan bahwa antrian untuk bulan April sudah penuh. Kemudian admin menyarankan untuk menggunakan layanan percepatan satu hari jadi sebagaimana panduan singkatnya yang diunggah di IG-nya. Intinya ada layanan satu hari jadi khusus untuk orang berkebutuhan khusus termasuk yang membutuhkan percepatan karena terdesak kebutuhan untuk segera berangkat ke luar negeri. Berhubung saya sudah ditanyakan professor kapan tanggal kedatangan saya ke Taiwan. Akhirnya saya putuskan untuk menggunakan layanan percepatan. Biayanya lebih mahal 1 juta dari jalur antrian normal yang mungkin baru saya dapatkan pada bulan Mei. Total biaya yang harus saya keluarkan adalah Rp. 1.350.000 ditambah biaya untuk foto copy dan materai 10.000. Saya membutuhkan segera passport karena dibutuhkan untuk membeli tiket keberangkatan ke Taiwan lagi.
Secara teknis proses mengurus pergantian passport jalur percepatan adalah seperti yang dijelaskan dalam video di atas. Kita membawa passport dan e-KTP asli termasuk foto copy dan materai 10.000. Foto copy dan materai bisa dilakukan di koperasi Kantor Imigrasi. Foto copy KTP dan passport tidak boleh digunting harus ukuran A4 utuh. Setelah itu kita datang ke kantor imigrasi sebelum jam 10 WIB. Kita bisa bertanya dulu ke badian informasi didepan atau langsung masuk ke petugas pemberkasan dengan mendatangi Ibu Julis, kita akan diberikan form isian data diri, alamat dan data passport lama kita termasuk tujuan pengurusan passport. Setelah itu kita diberikan petunjuk untuk mengisi form dan menandatangani 3 kali pada formnya. Lalu kita serahkan lagi ke Bu Julis. Kita akan diminta menunggu diruang tunggu untuk foto dan wawancara.
Proses wawancara dan foto seperti biasa ketika membuat passport awal. Hanya dikonfirmasi mau kemana? terus saya jelaskan bahwa saat ini saya sedang kuliah S3 dan sengaja pulang untuk mengurus perpanjangan passport. Waktu petugas bertanya posisi pekerjaan saya sebagai dosen, beliau meminta bukti tambahan seperti kartu pegawai (mungkin penampilan saya kurang meyakinkan sebagai dosen karena terlihat seperti mahasiswa haha) yang kebetulan sedang tidak saya bawa, akhirnya beliau meminta saya menunjukan informasi data kepegawaian seperti NIP dan NIDN. Saya akses via HP dari laman Simpega UM. Lalu saya kirimkan berkasnya via email yang diberikan petugas. Beliau membantu mencetak dan melampirkan-nya pada berkas saya. Setelah itu saya diminta foto, lalu scan sidik jari.
Setelah foto kita diberi kwitansi pembayaran biaya perpanjangan yang bisa dibayar melalui beberapa cara seperti transfer m-banking atau bayar langsung via kantor pos di koperasi Kantor Imigrasi. Setelah itu kita tinggal menunggu jadwal pengambilan passport yang dapat diambil drive thru di bagian depan kantor mulai pukul 14.00. Secara umum proses dari awal mendaftar sampai mengambil passport adalah kurang lebih 2 jam. Saya melakukannya dari jam 08.30 sampai jam 10.20an. Namun waktu menunggu passport-nya lumayan lama dari jam 10.30-14.00 WIB. Untung saya bawa laptop, jadi saya bisa mengisi waktu saya dengan memperbaharui data-data terbaru pada beberapa informasi pribadi seperti blog, ORCID termasuk mengecek laman JINOTEP dan shalat dzuhur di mushola imigrasi. Setelah menunggu beberapa puluh menit, alhamdulillah passport baru saya sudah saya peroleh dengan masa berlaku 10 tahun. Semoga diberikan banyak kesempatan untuk mengisi setiap lembaran-nya dengan stempel imigrasi bandara internasional.
Demikian informasi tentang perpanjangan passport melalui layanan percepatan di Kantor Imigrasi Malang. Semoga bermanfaat.
Malang, 28 Maret 2023, 11.28 WIB.