Dalam dua hari ini Rabu-Kamis, 12-13 Juni 2024 saya mendapatkan pengalaman berharga dari hasil kunjungan kerja dengan rekan-rekan di Pusat Etik Ilmiah (PEI) LPPM UM ke Tim Pengembang Sim-EPK KEPKPKN Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Yogyakarta. Kami berangkat berlima dari Malang pada Rabu pagi san kembali ke Malang Kamis petang. Hal yang saya pelajari dari kunjungan kerja ini yakni seputar bagaimana tata sekolah sebuh lembaga etik penelitian agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para peneliti yang membutuhkan klirens etik dari risetnya.
Sekilas bahwa fungsi dari lembaga etik peneltiian adalah bertujuan untuk membantu menerbitkan klirens etik terhadap usulan atau protocol penelitian. Proses itu perlu di tinjauh oleh ahli etik penelitian agar proses penelitian dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan efek yang membahayakan khususnya ketika bentuk penelitian yang melibatka uji klinis kepada makhluk hidup lebih khusus lagi manusia.
Adapun tujuan kunjungan kerja kami adalah untuk upgrade pengetahuan dan informasi terbaru tentang tata kelola lemnaga etik, termasuk update kebijakan dan sistem terbaru yang dikembangkan oleh pusat etik nasional. Kami menumui salah satu tim pengembang sim-EPK yang kebetulan staff etik di Politeknis Negeri Yogyakarta.
Secara pribadi, kegiatan ini bermanfaat dalam menambah wawasan saya seputar lembaga etik, sistem informasi yang digunanakan untuk proses telaah usulan protokol dan bagaimana menyiapkan lembaga etik yang layak untuk diakreditasi. Selain itu juga saya menjadi lebih punya gambaran tentang bagaimana proses kerja dan mind set dari seorang peneliti dan penelaah usulan protokol etik.
Perihal pusat etik, sebenarnya bukan hal baru bagi saya karena waktu saya kuliah S3 di Taiwan, saya pernah sedikit tahu tentang fungsi dari lembaga etik, termasuk salah satu kursus yang wajib diambil dan harus lulus yakni tentang etika penelitian. Namun, menyelam lebih dalam tentang dunia edik penelitian menjadi pengalaman penting dalam karir akademik dan penelitian saya.